Gasak Motor di Depan Klinik, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Gasak Motor di Depan Klinik, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Agus Rizal alias Ijal (44), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang, terpaksa harus merasakan terjangan timah panas aparat kepolisian. Ia diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan oleh Tekab 308 Polres Tulangbawang, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan di tangkap, Selasa (23/3), sekira pukul 09.30 WIB, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung. Ijal merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran Klinik Medasari, Kampung Medasari, Kecamatan Rawajitu Selatan, pada Jumat (5/3), sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, korban Anton Sujarwo (20), warga Jalan Manggis, Kampung Gedung Karya Jitu datang ke Klinik untuk membesuk orang tuanya yang sedang sakit dan dirawat. Ia datang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute, warna merah, B 6271 SUD. Karena hujan deras, korban masuk ke dalam ruang rawat inap. Sementara sepeda motor miliknya masih terparkir di halaman klinik. Sekitar pukul 05.00 WIB, keluar melihat sepeda motornya namun sudah hilang. Ia lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek setempat. Polisi lalu bergerak. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. \"Penangkapan pelaku ini hasil pengembangan dari pelaku HN alias HA (36) yang lebih dulu ditangkap Senin (22/3) lalu,\" kata Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (24/3). Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: