Puluhan Ribu Benur Lobster Ilegal Tujuan Vietnam Diamankan
radarlampung.co.id - Penyelundupan Puluhan ribu benur Lobster berhasil digagalkan Satreskrim Polres Lampung Selatan. Puluhan ribu ekor benur lobster itu diangkut mobil Toyota Innova D 1636 PK dari Pulau Jawa. Petugas menangkap mobil tersebut di Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 23.00WIB, Kamis (19/9). Totalnya, ada 51.020 ekor benur lobster yang berhasil diamankan petugas Kapolres Lamsel, AKBP Syarhan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Polisi, lanjutnya kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan. Hasilnya, polisi mendapati dalam sebuah mobil Innova terdapat 11 box sterofoam, lalu di bungkus kedalam 256 kantong plastik dibawa dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. \"Pas kami periksa, didalam sterofoam itu terdapat benur lobster. Dan kami periksa surat-suratnya. Ternyata, mereka tidak memiliki surat perjalanan dan asal barang itu. Makanya kami amankan sebagai barangbukti,\" ungkap Syarhan, Jumat (20/9). Tidak hanya barangbukti lobster, sambung Syarhan, pihaknya juga mengamankan sopir yang membawa Lobster tersebut. Yakni Dodo Hermawan (23) warga Desa Hegarmanah, Cireber, Lebak Banten. \"Pengakuan dari tersangka, Ia membawa lobster diupah Rp1,5 juta yang membawa dari Banten menuju Jambi,\" katanya. Menurut Syarhan, benur lobster jenis pasir yang diamankan, senilai Rp7,6 miliar. Rencananya, benur lobster jenis pasir tersebut dibawa ke daerah Jambi dan akan di selundupkan ke negara Vietnam. \"Tersangka kami jerat dengan Pasal 88 juncto Pasal 16 UU 45/2009 tentang perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun penjara,\" pungkasnya. (yud/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: