Jumlah Penerima Manfaat PKH di Lamteng Menyusut, Kenapa ?

Jumlah Penerima Manfaat PKH di Lamteng Menyusut, Kenapa ?

radarlampung.co.id-Sebanyak 77.807 keluarga di Kabupaten Lampung Tengah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah ini menyusut dari sebelumnya sebanyak 80.321 KPM. Kepala Dinas Sosial (Dissos) Lamteng Zulfikar Irawan menyatakan penyusutan atau graduasi sebanyak sebanyak 2.514 KPM itu disebabkan beberapa hal. Diantaranya karena graduasi alami, paksa, dan mandiri. \"Graduasi alami yakni KPM hilang dengan sendirinya karena komponennya hilang. Graduasi paksa yakni KPM yang tidak layak menerima dan dipaksa mundur. Lalu graduasi mandiri adalah KPM yang mundur karena sadar atau sukarela,\" katanya, selasa (12/3). Melalui berbagai upaya pendekatan persuasif, kata Zulfikar, dari 80.321 KPM tersisa 77.807. \"Tersisa 77.807 KPM. Sebanyak 218 graduasi mandiri serta sisanya graduasi alami dan paksa. Ini data sementara. Kemungkinan KPM graduasi akan bertambah dari 2.514 KPM,\" ujarnya. Upaya yang akan dilakukan agar ada peningkatan graduasi, kata Zulfikar, pihaknya meminta pendamping  PKH di kecamatan dan kampung memverifikasi data yang ada. \"Saya minta pendamping PKH memverifikasi data yang ada. Koordinasi dengan Kakam, Kadus, RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Ini karena yang lebih paham dengan penerima PKH,\" ungkapnya. Zulfikar menegaskan bagi KPM yang perekonomiannya meningkat agar segera graduasi mandiri. \"KPM yang ekonominya sudah meningkat agar graduasi mandiri. Jangan malah senang dan bangga menerima bantuan! Kita akan sosialisasikan dan edukasi terus- menerus program graduasi mandiri. Pembinaan KPM yang graduasi mandiri akan kita lakukan agar ada peningkatan ekonomi,\" katanya. Terkait tim PKH, kata Zulfikar, terdiri atas tingkat kabupaten 4 orang, suvervisor kabupaten 5 orang, operator tingkat kecamatan orang 16, dan pendamping kecamatan 28. \"Kemudian pendamping tingkat kampung 247 orang. Tim akan mendata dan memverifikasi KPM PKH. KPM yang gradusi mandiri akan mendapatkan sertifikat dari pemerintah daerah dan diberikan bantua usaha untuk meningkatkan ekonomi,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: