Tenaga Honorer Resmi Dihapus, Bagaimana Nasib 1.576 Pegawai Tulang Bawang? Begini Jawaban Sekkab

Tenaga Honorer Resmi Dihapus, Bagaimana Nasib 1.576 Pegawai Tulang Bawang? Begini Jawaban Sekkab

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan penghapusan tenaga honorer. Aturan ini mulai berlaku pada tahun 2023.

Ya, surat edaran penghapusan tenaga honorer resmi dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang terbit 31 Mei 2022.

Di dalam surat tersebut, pada poin 6 huruf b berbunyi: Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

BACA JUGA:Waspada! Beredar Surat Palsu Bertanda Tangan Bupati Winarti

Keluarnya surat edaran tersebut tentu sangat membuat resah para tenaga honorer. Tak terkecuali di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Berdasarkan data yang dihimpun Radarlampung.co.id, sedikitnya terdapat 1.576 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tulang Bawang

Ribuan tenaga honorer tersebut memegang Surat Keputusan (SK) perpanjangan Tahun 2022. Bisa jadi ini adalah SK perpanjangan terakhir mereka.

BACA JUGA:Diduga Banyak Utang, Warga Tuba Gantung Diri di Pohon Rambutan

Salah satu tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tulang Bawang mengaku sedih dengan keluarnya surat edaran penghapusan tersebut.

Honorer perempuan yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku bingung dengan nasibnya dan keluarganya kedepan.

"Yang pasti sedih banget. Betul, kemungkinan akan ada tes PPPK, tapi kalau tidak lulus kami mau ditaruh di mana," katanya dengan raut muka sedih menahan air mata sembari menjelaskan bahwa ia telah mengabdi lebih dari 10 tahun untuk Pemkab Tulang Bawang.

BACA JUGA:Truk Hasil Curian Dijual Rp38 Juta, Pelaku dan Penadah Diciduk di Riau

Terkait edaran penghapusan tenaga honorer itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tulang Bawang Anthoni ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id menjelaskan bahwa dirinya belum bisa banyak berkomentar.

Sebab, kata dia, saat ini pemerintah daerah tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi Lampung. "Belum bisa komentar, kami masih koordinasi," singkatnya, Jumat (3/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: