Kasus Ibu-ibu Mencuri Modus Menghadiri Pesta, Ternyata...

Kasus Ibu-ibu Mencuri Modus Menghadiri Pesta, Ternyata...

FOTO TANGKAP LAYAR VIDEO @ABILEOKUN--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDPenyidik Polsek Kedaton masih mendalami kasus pencurian uang tunai dan perhiasan yang dilakukan HS (37), di rumah mantan Pj. Bupati Lampung Timur  Tauhidi, Sabtu (11/6) lalu.

Belakangan diketahui, HS merupakan spesialis pencurian di pesta pernikahan. Bahkan sebelum melakukan aksi yang sempat viral di media sosial, ia berusaha beraksi di Sukarame. Namun gagal. 

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, HS di hari yang sama melakukan pencurian di lokasi pesta beralamat di Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Viral, Modus Menghadiri Pesta, Ibu-ibu Mencuri di Rumah Mantan Pj. Bupati Lampung Timur

Namun tersebut itu gagal. Sebab situasi dan kondisi di tempat pesta pernikahan tersebut tidak memungkinkan.

HS beralih dan menemukan lokasi yang tepat. Di rumah Tauhidi. "Di sana dia berhasil mengambil uang tunai dan perhiasan. Namun saat hendak keluar, dia ditangkap oleh pemilik rumah yang curiga dengangerak-geriknya," sebut Kompol Atang Samsuri, (15/6).

HS juga merupakan residivis yang pernah dipenjara enam bulan karena mencuri di rumah kerabatnya

BACA JUGA:Heboh Larangan Pakai Sandal Jepit saat Berkendara Motor, Polisi: Lebih Mahal Mana dengan Nyawa Kita?

Ia nekat mencri dengan alasan untuk kebutuhan keluarga, membiayai dua orang anaknya. "Suaminya hanya sopir bangunan. Rumahnya juga ngontrak di Kecamatan Sukarame," urainya.

Kompol Atang melanjutkan, sebelum beraksi, HS berkeliling dan melihat janur pernikahan. Lantas ia datang dan berpura-pura menjadi tamu undangan.

"Melihat tamu undangan sedang ramai, ia masuk kamar dan mencuri barang berharga,"ucapnya.

Dalam aksi terakhir, polisi mengamankan barang bukti dua amplop kosong, lima kalung perhiasan, uang tunai Rp7 juta, tas untuk menyimpan uang hasil curian, serta sepeda Motor BeAt. "Total kerugian di tafsir mencapai Rp53 juta rupiah,"jelasnya. (gie/ais)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: