Bocor! Di Tanggal Berikut Ini Pemkot Bandar Lampung Kabarnya Akan Cairkan Gaji Ke-13

Bocor! Di Tanggal Berikut Ini Pemkot Bandar Lampung Kabarnya Akan Cairkan Gaji Ke-13

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan. Foto Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana segera membayarkan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat.

Di mana, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, gaji ke-13 akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, hingga penerima tunjangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, pembayaran gaji 13 dan gaji Juli akan mulai dibayarkan bersamaan.

"Bunda sudah perintahkan bayar gaji 13 ASN berbarengan dengan gaji Juli. Jadi, Juli ASN pemkot terima gaji 13, gaji bulan Juli plus tunjangan kinerja (tukin) 50 persen berdasarkan ederan Menku," ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Kamis 23 Juni 2022.

BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Soroti Kegagalan Pemkot Dapat WTP

Untuk membayar gaji 13, kata Ram'dhan, Pemkot menyiapkan Rp 43 miliar. Sedangkan gaji 13 plus tukin 50 persen sama dengan anggaran tunjangan hari raya (THR) lalu, yaitu Rp 45 miliar.

Sehingga total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 88 miliar.

Dirinya juga mengungkapkan, akan mencairkan gaji pegawai honor bulan Mei yang dianggarkan sekitar Rp 11 miliar untuk satu bulan.

"Ya, selain gaji 13 dan gaji bulan Juli ASN, bunda juga sudah memerintahkan kita mencairkan honor tenaga honor bulan Mei bersamaan dengan ASN, buat lebaran," ucapnya.

BACA JUGA:Yakin Tahun Ini Hutang Pemkot Terlunasi, Plt. BPKAD Sebut Alasan-alasan Berikut Ini

Ia menambahkan, cepat tidaknya pencairan tambahan tukin di gaji 13, tergantung OPD masing-masing dalam menyerahkan berkas ke BPKAD.

Bila tak ada halangan, gaji 13 ASN cair pada  1 Juli mendatang, bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juli.

"Ya, jadi setiap berkas yang masuk langsung kita proses. Mulai 1 Juli kita proses. Data untuk gaji 13 ini per Juni kemarin," tuturnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: