Pasca OTT, Bagaimana Nasib Pembuatan SIM di Polres Lamteng? Kasatlantas: Kita Sarankan...

Pasca OTT, Bagaimana Nasib Pembuatan SIM di Polres Lamteng? Kasatlantas: Kita Sarankan...

Foto Ilustrasi SIM. (Polri.go.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, pelayanan pembuatan surat izin mengemudi di Polres Lampung Tengah hingga kini belum berjalan.

Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Lamteng AKP Ipran.

"Ya, pelayanan pembuatan SIM belum berjalan. Belum connect dari pusat," katanya.

Pelayanan pembuatan SIM bagi warga Lamteng, kata Ipran, dialihkan ke Polresta Metro.

BACA JUGA:Soal OTT, Dari Tujuh yang Diamankan, Tiga Ditetapkan Tersangka

"Kita sarankan membuat SIM di Polresta Metro. Sebenarnya bisa di mana saja, tapi yang terdekat ya Metro," ujarnya.

Ipran berharap pelayanan pembuatan SIM di Polres Lamteng bisa kembali berjalan.

"Mudah-mudahanlah pelayanan pembuatan SIM bisa segera berjalan minggu-minggu ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, AKP Edwin Widya Dirotsaha baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kasatlantas Polres Lamteng.

BACA JUGA:Kadis Perdagangan Lampura Diperiksa Terkait Dugaan OTT

Edwin sertijab 15 Februari 2022 menggantikan AKP Ikhwan Syukri yang diangkat sebagai Kabagops Polres Lampung Selatan.

Pengganti Edwin adalah AKP Ipran yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung.

Dengan nomor ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Endang Widowati, Selasa 26 April 2022.

AKP Ipran sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: