Ini Alasan Pencopotan Rizky Raya Dari Posisi Bendahara DPC PDIP dan Wakil Ketua DPRD Pringsewu
Rizky Raya membacakan SK DPP tentang pencopotan dirinya sebagai Bendahara DPC PDIP Pringsewu dan Wakil Ketua DPRD Pringsewu. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID--
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rizky Raya Saputra mengaku legawa dengan keputusan DPP PDI Perjuangan yang membebastugaskan dirinya dari jabatan Bendahara DPC PDIP, sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Pringsewu.
Terkait alasan pembebastugasan Rizky, Ketua DPC PDIP Pringsewu Palgunadi tidak menyebut secara rinci.
Namun menurut Palgunadi, DPP PDIP dalam mengeluarkan SK tersebut melalui banyak pertimbangan dan masukan.
"Semua hal yang terkait, menjadi dasar pertimbangan," kata Palgunadi.
BACA JUGA: Ada Apa Ini? Rizky Dicopot Dari Jabatan Bendahara DPC PDIP dan Wakil Ketua DPRD Pringsewu
Informasi yang dihimpun, pencopotan tersebut karena Rizky Raya dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Bendahara DPC PDIP Pringsewu.
Ini menyebabkan Rizky Raya tidak bisa menjalankan fungsi dan tugas kepartaian sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP Tahun 2019.
Kemudian menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Pringsewu, dinilai tidak sesuai dengan sikap politik kebijakan dan program perjuangan partai, sebagaimana diamanatkan dalam Kongres V PDIP.
Rizky Raya menyebutkan, selaku petugas partai, dirinya siap menerima keputusan DPP PDIP tersebut.
BACA JUGA: Kabur Saat Dirawat di RS, Keluarga Sempat Minta Bantu Paranormal
Ia juga tidak mempersoalkan atau mengajukan keberatan serta tuntutan melalui mekanisme di luar kepartaian.
"Secara pribadi maupun kepengurusan, menerima atau seperti apa yang ditugaskan oleh partai," tegas Rizky Raya.
Rizky juga berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan partai.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Pada konstituen, saya juga mohon maaf bila ada yang kurang berkenan. Yakinlah, hari ini bukan akhir dari perjuangan untuk membesarkan partai," tegas Rizky Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: