Permintaan Khusus Keluarga, Periksa Dua Bagian Vital di Tubuh Brigadir J

Permintaan Khusus Keluarga, Periksa Dua Bagian Vital di Tubuh Brigadir J

Pihak keluarga minta bagian vital Brigadir J diperiksa. --

JAMBI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada permintaan khusus dari keluarga Brigadir J dari tim forensik yang melakukan autopsi ulang.  Yakni, pemeriksaan dua bagian tubuh dari sang polisi yang disebut tewas dalam baku tembak.  

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan, seorang ahli kesehatan dititipkan untuk memantau langsung proses autopsi di RSUD Sungai Bahar. 

Selain itu, ada permintaan pemeriksaan pada dua bagian tubuh Brigadir J. Yaitu alat vital dan dubur. Dengan begitu, autopsi ulang benar-benar lengkap.

"Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperiksa," kata Kamaruddin Simanjuntak. 

BACA JUGA: Perihal Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Petinggi Polri Sebut Pihak Eksternal Ikut Lakukan Pengawasan

Hingga pukul 12.35 WIB, proses autopsi belum selesai. Kamaruddin menjelaskan, nanti bakal diketahui jenis dan luka di tubuh Brigadir J. 

“Apa kena peluru, timah panas, atau benturan benda keras misalnya, atau senjata tajam," sebut dia. 

Kamaruddin juga menyebutkan, pihakna juga mempertanyakan siapa yang berkuasa atas hasil autopsi ini nantinya.

Menurut tim Forensik, pihak yang berwenang menguasai dan menyimpan hasil autopsi adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. 

BACA JUGA: Pastikan Dugaan Penganiayaan, Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta

"Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," ujarnya.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, autopsi ulang ini sebagai bagian komitmen Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurut Irjen Dedi, penyidik sangat berkepentingan meminta hasil dari hasil autopsi sebagai tambahan alat bukti.

Sejumlah organ tubuh almarhum Birgadir J akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: