Kelabui Korban, Dua Tersangka Bawa Kabur Sepeda Motor

Kelabui Korban, Dua Tersangka Bawa Kabur Sepeda Motor

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, berhasil meringkus dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa 23 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Kotabumi Kota IPDA Sulyadi membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka curanmor di wilayah hukumnya.

"Dua terduga pelaku itu, kini kita amankan di Polsek Kotabumi Kota, Guna penyelidikan lebih lanjut," ujar IPDA Sulyadi, Rabu 24 Agustus 2022.

Penangkapan kedua tersangka itu, lanjutnya, bedasarkan Laporan polisi,  LP/B/1927/VII/2022/SPKT/RES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, pada tanggal 11 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Satgas Mafia Tanah Kejagung Turun Telusuri Kasus di Malangsari

Dimana, korban Sarbini Bin Supardi warga Jalan Mayajaya Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi, kehilangan sepeda motornya Merk Honda Beat Warna Biru Putih Be 4272 KG.

Untuk kronologisnya, masih kata Kapolsek, Pada Selasa tanggal 05 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 Wib, pelaku Erwinsyah (17) warga Pasar Lama Kelurahan Kotabumi Pasar datang kerumahnya, dengan cara mengetuk pintu depan rumah setelah pintu dibuka pelaku berkata 'SAYA DISURUH BAPAK MENGAMBIL AYAM BANGKOK 2 (DUA) EKOR' lalu pelaku masuk kedalam rumah dan menangkap 2 (dua) ekor ayam.

"Jadi, setelah pelaku berhasil mengambil ayam Bangkok, pelaku langsung pergi dan menyuruh untuk menutup pintu," bebernya.

Tidak sampai disitu, pelaku juga (Erwinsyah, Red) tidak lama berselang datang kembali menemui korban.

BACA JUGA:Ketua DPR RI Puan Maharani Apresiasi Penurunan Stunting di Tulang Bawang

Kali ini, tersangka menggelambui korban dengan berpura-pura mengambil rokok dan sepeda motor milik orang tuanya.

Tanpa curiga, korban menuruti perintah tersangka, lantaran atas permintaan orang tuanya. Tersangka Erwinsyah, lalu berhasil membawa sepeda motor dan sebungkus rokok langsung kabur meninggalkan korban.

"Setelah sadar, jika perbuatan tersangka itu sengaja mengelabui korban. Lalu korban pun melapor ke Polsek Kotabumi Kota. Alhamdulillah kedua pelaku berhasil kita ringkus," terangnya.

Untuk tersangka Erwinsyah, lanjutnya, pihaknya berhasil meringkus tidak jauh dari kediamannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: