Polda Lampung Amankan Penimbunan BBM Solar di Panjang
FOTO M. TEGAR MUJAHID - Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung mengamankan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Waylunik, Panjang, Bandarlampung, Jumat 2 Agustus 2022. --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung mengamankan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Waylunik, Panjang, Bandarlampung, Jumat 2 September 2022. Hal ini diungkapkan Dirkrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung.
Reynold menyatakan, dalam penggerebekan ditemukan kendaraan jenis truk yang sudah dimodifikasi untuk mengisi BBM.
"Di dalam truk telah mengangkut BBM sekitar 10.000 liter atau 10 ton. Lokasi ini tempat penimbunan BBM. BBM dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan," katanya.
BACA JUGA:Cerita Dari SDN 109 Krui, Siswa Belajar Tergantung Cuaca
Dalam penggerebekan, kata Reynold, diamankan lima orang. "Kita amankan lima orang untuk diperiksa lebih lanjut dan diambil tindakan tegas sesuai UU N0.22/2021 tentang Migas," ujarnya.
BBM ini, kata Reynold, dibeli dari SPBU-SPBU. "Akibatnya pasokan BBM di SPBU selalu berkurang atau selalu kosong. Normalnya truk bisa membeli 200 literan, ini bisa lebih hingga 700-an liter," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: