Simak Jawaban Bupati Lampung Timur Atas Kritik Fraksi DPRD dalam Pembahasan RAPBD 2022
FOTO DWI P. - Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBDP tahun 2022, Jumat 9 September 2022.--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Kritikan dan saran dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan masukan yang berharga bagi kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.
Demikian disampaikan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBDP) tahun 2022, Jumat 9 September 2022.
Menurut M. Dawam Rahardjo, berkaitan dengan proyeksi pendapatan daerah pada rancangan APBDP yang mengalami kenaikan, maka Pemkab Lampung Timur bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berupaya semaksimal mungkin agar proyeksi pendapatan yang ditargetkan dapat tercapai.
“Kami juga siap mengalokasikan anggaran prioritas pada sejumlah OPD sesuai dengan prinsip-prinsip penyusunan APBD,” jelas M. Dawam Rahardjo melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif.
BACA JUGA:Pemkot Anggarkan Rp 5,5 Miliar Salah Satunya untuk Bansos, Kapan Dibagikan? Ini Jawaban Pj. Sekkot
Selanjutnya, Pemkab Lampung Timur juga mengoptimalkan instensifikasi dan ekstensifikasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Antara lain di sektor perijinan dan retribusi daerah.
“Pemkab melalui Inspektorat akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran seluruh OPD,” lanjut M. Dawam Rahardjo dalam acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M. Jusuf, para kepala OPD, serta camat.
Lebih lanjut M. Dawam Rahardjo menjelaskan, proyeksi peningkatan pendapatan yang mencapai Rp 124,6 miliar itu bersumber dari peningkatan potensi PAD sebesar Rp 93,34 miliar dan pendapatan transfer Rp 31,3 miliar.
“Pelaksaanan program pembangunan dan upaya mencapai target pendapatan tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat,” terus M. Dawam Rahardjo.
BACA JUGA:Sebarkan! Angkutan Umum Jenis Ini Bisa Ikut Menikmati Anggaran Rp 5,5 Dari Pemkot Bandar Lampung
Kemudian dalam rangka menghadapi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM, maka Pemkab Lampung Timur akan melakukan langkah konkret sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tertanggal 5 September 2022.
“Pemkab telah mengalokasikan dua persen dari dana transfer umum dalam rangka penanganan dampak inflasi,” imbuh M. Dawam Rahardjo.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD Perubahan tahun 2022, Jumat 9 September 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif itu dihadiri juga Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M. Jusuf, dan para kepala OPD. Pada kesempatan tersebut, para juru bicara fraksi mengkritisi rancangan APBDP 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: