Sri Mulyani Menilai Krisis Iklim dapat Merugikan PDB Indonesia Hingga 45 Persen

Sri Mulyani Menilai Krisis Iklim dapat Merugikan PDB Indonesia Hingga 45 Persen

FOTO DOK. KEMENKO PEREKONOMIAN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Krisis Iklim, tampaknya patut diwaspadai. Sebab, krisis ini dapat Merugikan PDB Indonesia hingga 45 Persen.

Hak diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyoroti soal krisis iklim yang terjadi akhir-akhir ini.

Menurutnya, Indonesia harus segera membuat gerakan perubahan demi menghindari kerugian negara.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Tahun 2022 Segera Dibuka, 3 Kategori Ini Jadi Prioritas Penerimaan

"Ini juga berdampak pada tahun-tahun berikutnya. Tentu saja ini dapat mengancam manusia, ekonomi, dan sistem finansial," kata Sri di Jakarta pada Kamis, 15 September 2022.

Sri Mulyani Menilai, Dunia dapat kehilangan 10 persen dari nilai konominya dari perubahan iklim yang terjadi.

Sehingga, kerugian dengan nilai yang besar bisa terjadi di sektor ekonomi jika persetujuan di Paris pada 2050 mendatang tidak terpenuhi.

BACA JUGA:Hampir 10 Jam Periksa Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Penyidik KPK Tinggalkan Polda Lampung

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut, krisis iklim bisa menghantam sektor ekonomi secara menyeluruh dan bukan hanya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat saja.

"PDB Indonesia, dapat merugi 0,63 persen. Bahkan hingga mencapai 45 persen pada 2030," tuturnya.

Selain itu disebutnya bahwa tekanan inflasi secara bertahap bisa mengganggu rantai pasokan nasional dan internasional.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Pejabat Unila Diperiksa di GSG Presisi Polda Lampung

Hal tersebut karena adanya perubahan cuaca seperti banjir, badai, dan kekeringan yang berpotensi mengakibatkan kerugian secara finansial.

"Bencana alam terkait perubahan iklim harus menjadi sorotan global karena akan meningkatkan frekuensi bencana alam. Selain itu juga berpotensi memberikan gangguan yang dapat merusak kemajuan dalam pembangunan ekonomi," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: