Pemkab Lampung Timur Mulai Input Data Tenaga Non-ASN
FOTO DWI P. - Proses input data tenaga non-ASN di kantor BKPPD Lampung Timur.--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemetaan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur memasuki tahap input data.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur M. Ridwan menjelaskan, tahapan input data itu merupakan tindak lanjut surat Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Berdasarkan surat tersebut, Pemkab Lampung Timur menerbitkan surat nomor 800/1324/22-SK/2022 tentang pendataan tenaga non-ASN yang dilaksanakan mulai 11 Agustus hingga 5 September 2022, para tenaga non-ASN diwajibkan menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan untuk diverifikasi.
Dari hasil pendataan, tercatat ada 2.600 tenaga non-ASN yang telah terverifikasi. "Berkas yang telah terverifikasi masih dalam proses input data," terangnya.
BACA JUGA:Berawal dari Informasi Masyarakat, Polres Lampung Timur Amankan Pemuda Bawa Sabu-Sabu
Proses input data akan dilaksanakan hingga akhir September 2022 ini. "Hasil input data akan diteruskan kepada Kemenpan RB melalui aplikasi," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: