Hari Ini KPK Periksa 3 Saksi Mengenai OTT Eks Rektor Unila Karomani

Hari Ini KPK Periksa 3 Saksi Mengenai OTT Eks Rektor Unila Karomani

Ali Fikri. Foto: JPNN.com----

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam Penerimaan calon Mahasiswa Baru pada Universitas Lampung tahun 2022 dengan tersangka Prof Karomani CS.

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan dalam pemanggilan itu tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Aula Patria Tama di Polresta Bandar Lampung, Jumat 21 Oktober 2022.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dalam perkara. 5 orang saksi telah hadir memenuhi panggilan penyidik," katanya, Jumat 21 Oktober 2022 dari keterangan tertulis yang diterima.

Lebih lanjut, Plt Jubir KPK menyampaikan, adapun 3 diantaranya: Muhammad Komarudin sebagai Humas Penerimaan Mahasiswa Universitas Lampung tahun 2022, Anis Fuad sebagai Koordinator TIK Panitia SMMPTN Barat dan Hanafiah Hamidi sebagai Wiraswasta.

Sementara itu, di Mapolresta Bandar Lampung, Hanafiah Hamidi tampak menghadiri pemanggilan tersebut. 

"Nanya-nanya saja, saksi saksi dari selaku orang tua mahasiswa baru, dari fakuktas kedokteran," jelasnya. 

Disinggung apakah mengenal Prof Karomani dirinya tak menampik cukup mengenal sosok Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani. 

Sementara itu, Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Muhammad Komarudin, mengatakan dirinya tiba di Aula Patria Tama Mapolresta sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku sebatas ditanya seputar tupoksi jabatannya selaku Humas PMB Unila tidak ada yang lebih.

"Pemeriksaan terkait kehumasan, jadi apa peran humas. Kira-kira begitu," jelasnya. 

Lwbih lanjut, Komarudin menuturkan bahwa tidak ada komunikasi ataupun arahan kepada dirinya terkait mahasiswa baru dari Prof Karomani.

Komarudin dengan tegas membantah mengetahui sepak terjang, maupun sebatas menerima arahan Prof Karomani dalam melancarkan aksi tindak pidana korupsi.

"Ya, tidak ada komunikasi seperti itu. Ini pemeriksaan pertama saya, tadi ditanya bekisar 10 pertanyaan,"pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: