Operasi Microsleep di Tol Bakter, Ada 22 Sopir Mengantuk
Operasi mengantuk atau microsleep kembali digelar PT Hutama Karya (HK) Cabang Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Hasilnya dari operasi ini 22 sopir didapati mengantuk.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Operasi mengantuk atau microsleep kembali digelar PT Hutama Karya (HK) Cabang Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Hasilnya dari operasi ini 22 sopir didapati mengantuk.
Branch Manager PT HK Cabang Bakter, Hanung Hanidito mengatakan, operasi ini, dilakukan di Rest Area KM 87 Jalur B pada pukul 23.00 WIB Sabtu, 29 Oktober malam.
"Operasi ini dilakukan dari pukul 23.00 WIB sampai 03.00 WIB pada Minggu, 30 Oktober dini hari," beber Hanung, Minggu 30 Oktober.
Dia mengatakan operasi microsleep ini dilakukan untuk tetap menjaga kebugaran pengemudi dan memberikan kesempatan untuk dapat beristirahat sejenak ketika kondisi tubuh kelelahan saat mengemudi.
BACA JUGA:Arinal Djunaidi Apresiasi Inovasi Mesin Pencacah dan Penepung Kabupaten Tubaba
"Sehingga hal tersebut dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat mengantuk," lanjut Hanung.
Dari hasil operasi microsleep yang dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu – Lampung ini berhasil menjaring 51 kendaraan.
"Dari hasil operasi microsleep ini, terjaring 51 kendaraan yang dihimbau. Dari 51 kendaraan tersebut 25 kendaraan diantaranya Golongan I, 18 kendaraan dari Golongan II, 5 kendaraan dari Golongan III, dan 3 kendaraan dari Golongan IV," lanjut Hanung.
Sementara didapati juga, ada sebanyak 22 sopir yang mengantuk. "Sopir yang diketahui mengantuk sebanyak 22 orang, yakni 15 pengemudi mengantuk ringan dan 7 pengemudi yang mengantuk berat," kata Hanung.
BACA JUGA:Partisipasi di FinExpo 2022, BNI Tebar Reward
Untuk itu, semua pengemudi yang mengantuk dihimbau untuk beristirahat sejenak di Rest Area KM 87 Jalur B.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, periksa kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: