Bupati Lambar Turut Diperiksa, Ikut Titip Calon Mahasiswa?

Bupati Lambar Turut Diperiksa, Ikut Titip Calon Mahasiswa?

Ilustrasi - KPK (IST)--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga saksi dalam perkara suap bangku calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dipanggil penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka yang juga Rektor Nonaktif Unila, Karomani dan kawan kawan. Pemeriksaan dilakukan Rabu 7 Desember 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Polres Lampung Timur Perketat Pengamanan

BACA JUGA:Nikmati Liburan Akhir Tahun dengan Berkunjung ke 5 Destinasi Pantai di Lampung, Nomor 3 Sangat Berkesan

Dalam keterangan resminya, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, ketiga saksi yang diperiksa itu salah satunya merupakan Bupati Lampung Barat.

"Aryanto Munawar (Anggota DPR RI), Bustomy (PNS) dan Parosil Mambus (Bupati Lampung Barat)," ujar Ali.

BACA JUGA:Mahasiswa UTI Juara Esai Matematika Tingkat Nasional

BACA JUGA:Viral! Seorang Guru TK di Lampura Mengaku Wali Allah

Ditanya sampai kapan pemeriksaan saksi untuk Karomani ini selesai, Ali mengatakan bahwa masih ada beberapa saksi lain yang nantinya akan diperiksa. "Agenda pemeriksaan (saksi) masih akan ada," kata dia. 

Plt Bupati Mesuji Diperiksa

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 7 saksi lagi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Kamis 24 November 2022 hari ini.

BACA JUGA:Bupati Tanggamus: PGRI Wadah Perlindungan Guru

BACA JUGA:Disnaker Provinsi Lampung Gelar Bimtek Struktur Upah dan Skala Upah

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. "Ya ada 7 saksi yang diperiksa hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: