Selamat! Universitas Teknokrat Indonesia Tambah Dosen Doktoral

Selamat! Universitas Teknokrat Indonesia Tambah Dosen Doktoral

--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) kembali menambah doktor di deretan pengajar. 

Ryan Randy Suryono, S.Kom., M.Kom., berhasil menuntaskan pendidikan doktoral di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia dengan promotor Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom, Kamis 12 Januari 2023.

Ryan mengambil judul disertasi Pengawasan Fintech P2P Lending di Indonesia Berbasis Berita Daring, Twitter, dan Ulasan Google Play Store.

Intisari disertasi Ryan menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak regulator mengeluarkan Peraturan Nomor 10/2 022 tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk mengawasi praktik Fintech P2P Lending di Indonesia.

BACA JUGA: FSIP Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Malam Inagurasi

Saat ini pengawasan tersebut dilakukan dengan menerima laporan dari masyarakat yang mengirimkan dokumen dan bukti-bukti pengaduan baik melalui LAPOR!, beranda halaman situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Sedangkan masyarakat lebih banyak menyampaikan keluhan lewat media sosial. 

Untuk itu harus ada regulator penyusunan  strategi baru dalam melakukan pengawasan dengan kecerdasan komputer.

Penelitian ini bertujuan membangun proses bisnis pengawasan Fintech P2P Lending di Indonesia berbasis Berita Daring, Twitter, dan Ulasan Google Playstore. 

BACA JUGA: Universitas Teknokrat Indonesia Pasang 60 Panel Elektro, Ini Tujuannya

Usulan Model pengawasan yang baru ini menggunakan Business Process Modeling Notation (BPMN).

Selanjutnya penerapan proses bisnis tersebut diimplementasikan dengan membuat prototipe. 

Pendekatan yang digunakan pada penelitian adalah text mining seperti ekstraksi informasi dengan Named Entity Recognition (NER), Analisis Sentimen dan Pemodelan Topik dengan Latent Dirichlet Allocation (LDA).

"Hasil dari penelitian ini memiliki kontribusi tentang usulan proses pengawasan baru berbasis Berita Daring, Twitter, dan Ulasan Google Playstore yang dapat mengidentifikasi platform fintech ilegal, mengidentifikasi platform fintech legal yang bermasalah dan menyajikan isu P2P Lending" papar Ryan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: