Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 Resmi Diumumkan, Cek Dashboard Sekarang!

Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 Resmi Diumumkan, Cek Dashboard Sekarang!

Hasil seleksi pendaftaran kartu prakerja gelombang 49 diumumkan Sabtu 11 Maret 2023. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 resmi diumumkan hari ini, Sabtu 11 Maret 2023.

Bagi para peserta yang sudah mendaftarkan diri bisa cek link resminya sekarang melalui www.prakerja.go.id untuk melihat hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49.

Selain lewat link Prakerja, para peserta juga bisa melalukan pengecekan hasil pengumuman seleksi melalui notifikasi email dan SMS yang diterima oleh para peserta.

Notifikasi yang didapat dari email maupun SMS merupakan sebuah tanda bahwa peserta dinyatakan lolos seleksi dalam pendaftaran.

BACA JUGA: Jangan Sampai Diblokir! Ini Batas Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48

BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Ditutup! Cek Link Resminya Sekarang

Untuk itu cek sekarang juga melalui link, email maupun pesan SMS. Agar bisa melihat hasil pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 49.

Sebagai informasi, untuk para peserta yang sudah dinyatakan lolos program kartu prakerja diminta untuk  langsung membeli pelatihan.

Segera lakukan pembelian pelatihan melalui plafrom dan mitra yang sudah berkerjasama dengan Pemerintah jangan ditunda-tunda.

Hal ini penting sekali bagi para peserta yang sudah lolos seleksi untuk membeli pelatihan kartu prakerja gelombang 49.

BACA JUGA: Resmi Dibuka, Ini Rincian Insentif yang Diterima Peserta Kartu Prakerja Gelombang 49

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Cek Dashboard Sekarang

Selain mendapatkan dana insentif, nantinya para peserta bisa mendapatkan banyak manfaat dari Kelas pelatihan yang telah dibeli sesuai sasaran program pemerintah.

Sasaran pemerintah pada aturan program kartu prakerja gelombang 49, yakni sesuai dengan skema normal yang telah ditetapkan pada kartu prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: