DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung ke 59

DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung ke 59

DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung ke 59-dok Pemkab Lampung Barat-dok Pemkab Lampung Barat

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung bersinergi, Lampung berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/03/23).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pj. Bupati Lambar, Nukman, Unsur Forkompimda Lambar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya. Pada kesempatan ini Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.

"Perlu kami sampaikan pada tanggal 14 Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj. Bupati Lambar prihal pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka hari jadi ke-59 Provinsi Lampung tahun 2023. Maka dengan rapat badan musyawarah DPRD Lambar pada tanggal 14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan sidang paripurna istimewa hari jadi ke-59 Provinsi Lampung," katanya.

Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.

Upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.

Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964  Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

"Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK/2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah deswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swatantra tingkat I Lampung," katanya lagi.

Dengan itu, dibentuk team asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.

Antaranya, mengenai soal kepegawaian, harta benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: