Dugaan Pungli Sewa Handphone di Lapas Kalianda, Kata Petugas: Ada Kok
Petugas Lapas Kalianda saat merazia Handphone di Sel Kamar Warga Binaan beberapa waktu lalu--Foto : website lapas Kalianda
RADARLAMPUNG.CO.ID – Bantahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda Provinsi Lampung, Tetra Destorie Imantoro, bahwa tidak ada pungutan liar, tidak sesuai dengan informasi yang didapat.
Beberapa keterangan yang berasal dari internal Lapas setempat, mengakui adanya bisnis sewa handphone (HP) yang besarannya mencapai puluhan juta itu.
Jika sesuai dengan pengakuan para petugas di sana, seharusnya hasil penyelidikan Tim Pemeriksa yang diturunkan Kementrian Hukum dan HAM, pungutan liar (pungli) itu ada.
“Jadi aneh dan tidak masuk akal jika hasil kesimpulan pemeriksaan menyatakan pungli itu tidak ada,” kata sumber Radarlampung.disway via telepon, kemarin.
BACA JUGA: Wow, Ada Dugaan Pungli Sewa HP Puluhan Juta, Kalapas Kalianda Membantah
Seperti diberitakan Radarlampung.disway.id sebelumnya,
Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kembali menjadi sorotan.
Hal tersebut terkait adanya aduan masyarakat. Di mana, terjadi pungli dalam penyewaan Handphone (HP) di Lapas Kalianda.
Satu Handphone bahkan dipatok hingga mencapai Rp 1 juta per narapidana (Napi) dalam kurun waktu satu bulan.
BACA JUGA: Perusahaan yang Diduga Melibatkan Anak Menteri Yasonna Laoly juga MoU di Lapas Kalianda Lamsel?
Bisnis ilegal berupa penyewaan HP itu sudah terjadi sejak bulan Maret tahun 2020 sampai Desember 2022.
Bahkan dari informasi yang didapat, praktik tersebut masih berlangsung. Namun dengan modus yang berbeda.
Rata-rata, satu orang napi dipungut sewa HP sebesar Rp 1 juta dalam waktu satu bulan.
Dengan begitu, setiap bulannya, para napi yang menyewa Handphone harus menyetorkan biaya yang dikumpulkan tiap blok sekitar Rp 20-50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: