Update, Beberapa Daerah ini SP2D Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Sudah Mulai Turun 22- 26 Agustus 2023

Update, Beberapa Daerah ini  SP2D Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Sudah Mulai Turun 22- 26 Agustus 2023

Ilustrasi Update, Beberapa Daerah ini SP2D Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Sudah Mulai Turun Mulai 22- 26 Agustus 2023. Sumber Foto Instagram @bansos_cair 2023--Instagram @bansos_cair 2023

RADAR LAMPUNG.CO.ID -  Update, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 dikabarkan sudah mulai turun mulai 22 hingga 26 Agustus 2023 mendatang.

Berdasarkan Informasi dari YouTube @Info Bansos, akhirnya doa para keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) diijabah SP2D PKH tahap ketiga Akhirnya sudah diterima oleh beberapa daerah.

BACA JUGA:IKAPTK Lampung Resmikan Bantuan Bedah Rumah dan beri kursi roda untuk 2 orang penyandang Disabilitas

Penantian pencairan PKH tahap 3 dan bpnt untuk tahap keempat di kesempatan kali ini Ada kabar gembira proses pencairan PKH tahap 3 sudah di depan mata.

Karena dikabarkan beberapa daerah SP2D sudah turun dari pusat yang disampaikan oleh operator pusat sebagai admin.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Rp 75 Ribu Hari Ini Selasa 22 Agustus 2023, Cukup Klaim Link DANA Kaget Ini

Nah bagi kpm pkh yang menantikan pencairan tentunya ini adalah merupakan kabar yang sangat menggembirakan terutama untuk KPM ada namanya dalam data SP2D.

Akhirnya, Doa para kpm pkh dikabulkan dan proses pencairan PKH dan juga bpnt Juli Agustus yang cair lewat KKS dan juga bpnt Juli Agustus sampai dengan September Yang cair lewat PT Pos.

BACA JUGA:Dalam Waktu 6 Bulan, Penduduk Mesuji Alami Kenaikan Jadi 1.744 Jiwa

Nah tentunya dengan turunnya SP2D maka pencairan akan merata bagi nama KPM yang ada dalam data tersebut.

SP2D ini adalah sebagai  dasar bagi bank untuk melakukan proses pemindahan Bukuan dari rekening Kementerian Sosial (Kemensos) ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang cairnya lewat himbara.

BACA JUGA:Jaga Ketahanan Pangan, Pemprov Lampung Sebut Telah Lakukan Diversifikasi Pangan

Dan yang cair lewat PT pos merupakan dasar terbitnya data nominatif PT Pos dimana nantinya PT Pos akan membuat undangan pemberitahuan pencairan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM yang ada dalam daftar nominatif pencairan PKH tahap ketiga.

BACA JUGA:Luar Biasa, Dalam 7 Bulan, Volume Trade Finance BRI Capai Rp 341 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: