Terbaru! ASDP Tiadakan Kebijakan Tiket Hangus Pada Arus Balik Lebaran 2024, Cek Selengkapnya

Terbaru! ASDP Tiadakan Kebijakan Tiket Hangus Pada Arus Balik Lebaran 2024, Cek Selengkapnya

Kebijakan khusus selama arus balik lebaran 2024 menggunakan jasa layanan penyebrangan ASDP. ILUSTRASI/INSTAGRAM @asdp191--

RADARLAMPUNG.CO.IDPT ASDP Indonesia Ferry mengimbau pengguna jasa layanan penyeberangan di pelabuhan keberangkatan untuk tidak khawatir.

Pasalnya pihak ASDP baru saja membuat kebijakan khusus selama arus balik lebaran 2024 ini yang sudah dikonfirmasi melalui keterangan resmi di Instagram.

Pihak ASDP melalui akun Instagram resmi @asdp191 mengimbau pemudik yang akan menggunakan jasa layanan penyebrangan tidak khawatir tiket kapal Ferry hangus.

Jika pengguna jasa khawatir tiket arus balik akan hangus disebabkan sudah dibeli jauh-jauh hari tapi takut ada kendala di tengah perjalanan.

BACA JUGA: Jangan Salah! Ternyata Waktu yang Tertera di Tiket Ferry Bukan Jam Masuk Kapal, Begini Penjelasannya

Di mana dalam permasalahan ini tentunya pemudik takut tiket expired alias hangus padahal sudah lama memesannya.

Hal ini tidak perlu dikhawatirkan lagi karena kebijakan terbaru bahwa tiket hangus ditiadakan.

Bagi pengguna jasa penyebrangan ASDP yang sudah memiliki tiket kapal tapi terdapat kendala selama perjalanan seperti terjebak dalma kemacetan.

Kemudian seluruh tiket yang telah melewati jam check in akibat kendala kemacetan. Maka dipastikan bahwa tiket tetap bisa diterima untuk masuk ke dalam Pelabuhan.

BACA JUGA: 7 Waterboom di Lampung Wajib Dikunjungi saat Libur Lebaran, No 3 dan 4 Berada di Kawasan Perumahan Elit

Namun penting dipahami bahwa pemudik harus menyampaikannya kepada petugas untuk dapat divalidasi dan tetap bisa check in di Pelabuhan keberangkatan.

Sementara bagi pengguna jasa yang belum memiliki tiket atau yang belum saatnya memasuki Pelabuhan sesuai e-ticket maka tidak diperkenankan masuk ke Pelabuhan.

Selanjutnya pemudik yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa maupun ke Pulau Sumatera atau lainnya harus tetap mematuhi syarat dan ketentuan check in di Pelabuhan keberangkatan.

Adapun syarat dan ketentuan terbaru dalam proses check in di Pelabuhan keberangkatan dalam aturan terbaru oleh pihak ASDP sebagai berikut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: