Satu dari Dua Pelaku Begal Motor Bocah Ditangkap, Polisi Masih Buru Satu Orang
Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembegalan sepeda motor yang melibatkan seorang anak--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembegalan sepeda motor yang melibatkan seorang anak sebagai korban.
Dalam peristiwa yang terjadi di Jalan RA Basyid, Kelurahan Sinar Semendo, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Sabtu, 7 Juni 2025 itu, korban sempat terseret saat berusaha mempertahankan motornya.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Peri Suwanto (24), warga Desa Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Ia diringkus petugas pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025. Sementara satu pelaku lainnya, Tobi Erlangga, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan menjelaskan, aksi kejahatan ini dilakukan dengan modus pelaku berpura-pura menanyakan keberadaan orang tua korban dan meminta diantar ke rumahnya.
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Bupati Tulang Bawang Tekankan Integritas dan Keterukuran
Setelah korban mengantar pelaku dan situasi jalan sudah sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas sepeda motor korban.
“Korban sempat terseret karena berusaha mempertahankan sepeda motornya, hingga mengalami luka lecet di tangan dan kaki,” ujar Kompol Zaldy.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor polisi A 6051 EN lengkap dengan STNK, satu unit motor Honda Revo warna hitam, serta pakaian milik pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
BACA JUGA:Pemkab Lamtim Dukung Penguatan Layanan dan Pembinaan WBP Rutan Sukadana
Pihak kepolisian terus memburu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi dan mengimbau agar segera menyerahkan diri guna proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

