Komisi IV DPRD Lampung Tengah Perjuangkan 31 Ribu Warga Kurang Mampu Masuk PBI BPJS Kesehatan

--
RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung Tengah bersama BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, juga Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya menggelar rapat pembahasan terkait kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ya, menggandeng sejumlah instansi terkait, Komisi IV DPRD Lamteng beberapa hari ini tengah disibukkan dengan pembahasan kuota penambahan untuk PBI BPJS kepada 31 ribu warga Lampung Tengah.
Ketua Komisi IV DPRD Lamteng Meri Andriani menjelaskan, penambahan iuran peserta PBI BPJS Kesehatan dapat bersumber dari pajak rokok, yang sebagian dialokasikan untuk pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menjelaskan, penerimaan pajak rokok, baik bagian provinsi maupun kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Tujuh Kios Miras di Kota Metro Disidak, Satu Ditemukan Langgar Aturan Penataan
Ya, secara umum, pajak rokok dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan, tak terkecuali pembiayaan iuran peserta PBI
"Tak sekedar membahas penambahan PBI, kita juga membahas pelayanan terpadu atau upaya mempermudah pasien yang membutuhkan atau tidak mampu untuk masuk PBI BPJS," ucap Meri.
Belum lama ini terungkap, data terbaru per 1 Januari 2025, ternyata sekitar 38.000 warga Lamteng terhapus dari daftar PBI JK.
Akibatnya, mereka yang terhapus tersebut kini tak bisa lagi mendapatkan layanan kesehatan dengan fasilitas kartu BPJS Kesehatan secara gratis.
BACA JUGA:Rutan Kelas I Bandar Lampung Disidak Pusat, Hasilnya Nihil Pelanggaran
Kabar tersebut datang dari dr. Bellza Rizki Ananta selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Metro --yang juga membawahi Lamteng, saat menghadiri hearing Komisi IV DPRD Lamteng, Rabu, 8 Januari 2025 lalu.
Wanita yang akrap disapa dr. Tata itu menyebut, angka 38.000 jiwa tersebut merupakan penggabungan dari PBI Kementerian Sosial (Kemensos) dan PBI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Kalau per Desember 2024, warga Lamteng yang ditanggung PBI Kemensos sebanyak 543.000 jiwa. Namun per 1 Januari 2025 menjadi 518.838 jiwa, karena terhapus sekitar 25.000 jiwa," ungkap dr. Tata.
Yang mirisnya lagi, dr. Tata menyebut bahwa Pemprov Lampung pun melakukan penonaktifan sekitar 13.800 warga Lamteng dari daftar PBI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: