Sering Berulah dan Meresahkan Warga, Dua Pencuri di Metro Diamankan Polisi
Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sangat meresahkan warga berhasil diciduk oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID – Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sangat meresahkan warga berhasil diciduk oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres METRO, Jumat sore, 4 Juli 2025.
Bagaimana tidak meresahkan, dua tersangka telah melakukan curat di 15 lokasi berbeda, dan membawa senjata api rakitan saat beraksi.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, mengatakan dari penangkapan yabg dilakukan, diamankan juga sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan.
Penangkapan dilakukan di wilayah Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah setelah tim mengetahui informasi terkait keberadaan kedua tersangka.
Kedua pria tersebut berinisial YS (23), warga Sukajadi, Natar, Lampung Selatan. Serta PI (25), warga Sumber Agung, Metro Kibang, Lampung Timur.
"Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras dan kesigapan Tim Tekab 308 Presisi dalam merespons laporan masyarakat," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, dari keterangan pelaku, aksi terakhir yang dilakukan terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025 di Jalan Sukoco, Kelurahan Sumbersari, Metro Selatan. Keduanya mengambil satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
Kapolres menjelaskan, kedua tersangka beraksi dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci motor dan membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan detik, dan menyasar kendaraan yabg oarkir sembarangan, dan tempat sepi.
BACA JUGA:UIM Lampung Selatan Dorong Pelaku Wisata Tempuh Pendidikan Pariwisata
"Dari hasil introgasi, keduanya juga mengaku telah beraksi di berbagai titik strategis dan rentan di Metro. Mulai dari pasar tradisional, di masjid saat jamaah sedang beribadah, Kos-kosan mahasiswa, Pelataran Puskesmas dan Lahan persawahan," ungkapnya.
Polisi menyebut, TKP tersebar di Metro Barat, Metro Timur, dan Metro Selatan juga membuat pelaku sempat sulit dilacak karena mobilitas tinggi dan ketidakterikatan dengan satu wilayah saja.
Ia menuturkan, dari penangkapan yang dilakukan, petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan satu butir amunisi aktif.
"Lalu, dua buah kunci letter T, delapan anak kunci letter T, dua bilah senjata tajam, serta dua unit sepeda motor hasil curian," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
