Penggerebekan di Metro, Polisi Temukan Sabu dan Senjata Api Rakitan
Seorang oknum anggota TNI diduga terlibat penembakan dalam penggerebekan sabung ayam yang menewaskan tiga polisi dikabarkan menyerahkan diri. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --
RADAR LAMPUNG.CO.ID - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menggerebek sebuah rumah di Jalan Tangkil, Kota Metro, Selasa malam (6/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan, polisi menemukan empat orang yang diduga tengah menggunakan narkoba.
Mereka adalah dua pria dan dua wanita, dengan salah satu pria yang ternyata membawa senjata api rakitan jenis revolver yang disembunyikan di dalam celananya.
Kasat Narkoba IPTU Prasetyo menjelaskan bahwa polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,40 gram, alat hisap, serta senjata api rakitan. “Senjata api tersebut dibawa untuk alasan jaga-jaga,” ungkapnya.
Kini, keempat tersangka telah diamankan di Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Para pelaku akan dikenakan pasal narkotika dan undang-undang darurat senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Metro menegaskan akan terus berupaya memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
