disway awards

DPRD Tubaba Minta Penertiban BBM Eceran, Pertamina Janji Beri Sanksi SPBU dan Konsumen Nakal

DPRD Tubaba Minta Penertiban BBM Eceran, Pertamina Janji Beri Sanksi SPBU dan Konsumen Nakal

Ilustrasi penertiban penjualan BBM bersubsidi.. Sumber Foto. Pertamina--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menanggapi permintaan DPRD Tulang Bawang Barat yang meminta penertiban pedagang eceran BBM bersubsidi di daerah tersebut.

Melalui keterangan tertulis yang dikirim kepada Radarlampung.co.id, Rabu, 20 Agustus 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengatakan bahwa Pertamina telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran sesuai regulasi pemerintah.

Salah satunya melalui penerapan pencatatan transaksi secara digital menggunakan QR Code Subsidi Tepat Sasaran yang terdaftar dan terverifikasi melalui laman subsiditepat.mypertamina.id untuk pembelian Biosolar maupun Pertalite.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Hasil Tes DNA Keduanya Tidak Identik

“Melalui sistem ini, Pertamina dapat memantau pola transaksi dan mendeteksi apabila terdapat indikasi penyalahgunaan. Jika terbukti ada konsumen yang menyalahgunakan QR Code, maka akan dilakukan pemblokiran sehingga tidak lagi dapat membeli BBM subsidi,” ujar Rusminto.

“Begitu pula jika terbukti terjadi pelanggaran di lembaga penyalur atau SPBU, Pertamina akan memberikan sanksi tegas bahkan melimpahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum,” sambungnya.

Lebih lanjut, Rusminto menambahkan bahwa pendataan penerima BBM subsidi berlaku bagi konsumen kendaraan maupun nonkendaraan sesuai regulasi pemerintah.

Untuk konsumen nonkendaraan, subsidi hanya diberikan kepada masyarakat dengan profesi tertentu seperti petani dan nelayan yang telah mendapatkan rekomendasi resmi dari pemerintah setempat melalui kepala desa maupun dinas terkait.

BACA JUGA:Tak Boleh Pindah, Sekda Lampung Jelaskan Kenapa PPPK Harus Bertahan di Instansi Awal

“Selain pengawasan sistem digital, Pertamina juga secara aktif mengedukasi masyarakat untuk bijak menggunakan BBM sesuai peruntukannya. Masyarakat yang tergolong mampu diimbau menggunakan BBM nonsubsidi, sehingga subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak," ujarnya.

"Hal ini juga sejalan dengan kebutuhan mayoritas kendaraan modern yang memerlukan BBM berkualitas lebih tinggi dengan RON dan Cetane Number lebih tinggi, seperti produk-produk nonsubsidi Pertamina,” tambahnya.

Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan optimal.

Selain itu, masyarakat diajak aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui aparat terkait atau Pertamina Call Center (PCC) 135.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: