disway awards

Gubernur Mirza Tekankan Perbaikan Tata Niaga Minyak Goreng di Lampung

Gubernur Mirza Tekankan Perbaikan Tata Niaga Minyak Goreng di Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tekankan perlunya perbaikan tata niaga minyak goreng di Provinsi Lampung.

Sebab, masih ditemui minyak goreng dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).

Gubernur Mirza melakukan kunjungan ke Pasar Natar, Lampung Selatan, pada Jumat 22 Agustus 2025 pagi.

Kunjungan untuk memantau harga kebutuhan pokok sekaligus berdialog dengan para pedagang. 

BACA JUGA:Promo Minyak Goreng Sampai 24 Agustus 2025 di Alfamart, Dijamin Termurah!

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza menyoroti khusus harga minyak goreng kemasan yang masih dijual di atas HET Rp 15.700 per liter.

Saat berdialog dengan pedagang, ia mempertanyakan mengapa minyak goreng di Pasar Natar dipasarkan Rp 17.000 per liter.

“Kenapa minyak goreng masih di atas HET, padahal HET-nya Rp15.700? Kita ini produsen sawit besar, tapi kenapa harga minyak di Lampung justru lebih mahal?” tanya Gubernur Mirza.

Seorang pedagang menjawab bahwa harga tersebut dipengaruhi harga modal.

BACA JUGA:Promo JSM Superindo 22-24 Agustus 2025, Anniversary Sale Sembako Hemat, Belanja Murah Minyak Goreng

“Modal kami sudah Rp16.000, Pak. Jadi kalau dijual Rp15.700 kami rugi. Barang pun kebanyakan kami ambil dari luar Lampung,” jelas pedagang.

Mendengar hal itu, Gubernur Mirza menekankan perlunya perbaikan tata niaga minyak goreng di Lampung agar distribusi lebih lancar dan harga sesuai aturan. 

“Ini yang perlu kita benahi. Jangan sampai Lampung sebagai penghasil sawit, tapi masyarakatnya justru membeli minyak lebih mahal. Kita akan koordinasikan bersama kementerian dan Bulog,” tegasnya.

Selain persoalan minyak goreng, pedagang Pasar Natar juga menyampaikan keluhan terkait akses tangga ke lantai dua yang hanya tersedia satu. Akibatnya, aktivitas jual beli di lantai atas relatif sepi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait