Wanita Pengendali Peredaran 11 Kg Sabu Sering Kunjungi Suami di Lapas Narkotika Bandar Lampung
Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan napi dalam peredaran 11 Kilogram sabu. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Wanita berinisial EL yang ditangkap dalam kasus peredaran 11 Kilogram sabu diketahui kerap mengunjungi J, suaminya yang mendekam di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto.
Menurut Ade, EL diketahui sering kali menjenguk J yang dalam kasus tersebut diduga menjadi pengendali peredaran sabu.
Setidaknya tercatat 10 kali wanita itu mengunjungi sang suami di Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Terkait kasus tersebut, Ade menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
Pihaknya juga siap membantu BNNP Lampung terkait dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas.
"Kami pada prinsipnya siap membantu pihak BNNP Lampung untuk mengungkap jaringan tersebut," tegasnya.
Dilanjutkan, pihaknya masih menunggu BNNP Lampung terkait dugaan keterlibatan narapidana yang disebut menjadi pengendali peredaran sabu.
BACA JUGA:Kurir Ditangkap, Polres Lamsel Buru Wanita Otak Pengiriman 11 Kg Sabu Asal Riau
"Kami menunggu dari BNNP Lampung terkait dugaan salah satu warga binaan. Prinsipnya kami siap membantu kinerja BNNP Lampung mengungkap peredaran Narkoba di luar," tandasnya.
Langkah lain, Lapas Narkotika Bandar Lampung dan TNI menggelar razia seluruh blok.
Termasuk pemeriksaan terhadap J. Namun sejauh ini belum ditemukan barang terlarang dan alat komunikasi.
Diketahui, BNNP Lampung membongkar peredaran sabu seberat 11 kilogram yang diduga melibatkan J, napi yang mendalam di Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
