disway awards

Diduga Memeras, Dua Oknum Anggota LSM Diamankan Polda Lampung, BB Uang Rp 20 Juta

Diduga Memeras, Dua Oknum Anggota LSM Diamankan Polda Lampung, BB Uang Rp 20 Juta

Anggota Ditreskrimum Polda Lampung saat memeriksa mobil yang digunakan oknum anggota LSM terduga pemerasan. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan dua oknum anggota LSM yang diduga terlibat pemerasan

Mereka adalah Wa, yang diketahui sebagai ketua LSM dan rekannya Fa. Mereka diamankan saat berada di sebuah minimarket di Bandar Lampung, Minggu, 21 September 2025. 

Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota LSM. 

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua oknum anggota LSM tersebut. 

BACA JUGA:Kabar OTT 5 Oknum Wartawan yang Diamankan, Polisi Masih Dalami Dugaan Pemerasan terhadap Oknum ASN

BACA JUGA:Oknum Wartawan Tertangkap Tangan, Terima Uang Dari Korban Pemerasan  

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 20 juta. 

Kasus dugaan pemerasan tersebut bermula saat pelaku menjalani komunikasi dengan pelapor yang merugikan Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM), Juni 2025 lalu. 

"Dalam komunikasi tersebut, terlapor sempat mengirimkan beberapa berita terkait RSUDAM disertai dengan ancaman," kata Kombes Indra Hermawan.  

Lantas pada 18 September 2025 disebutkan bakal ada aksi terhadap kinerja RSUDAM Lampung. 

BACA JUGA:Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex di Pringsewu Terbongkar Karena Ini

BACA JUGA:Ini Cara Tersangka Pemerasan Modus Video Call Sex di Pringsewu Peras Korbannya

Mendapat kabar bakal ada aksi, Direktur RSUDAM meminta kepala bagian rumah sakit untuk bertemu dengan terduga pelaku. 

Dalam pertemuan itu, oknum anggota LSM disebut meminta proyek dan menuntut bagian dari pekerjaan itu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait