disway awards

Cekcok Soal Stoplamp, Warga Kemiling Dipukuli Pemilik dan Pekerja Bengkel Cat Mobil

Cekcok Soal Stoplamp, Warga Kemiling Dipukuli Pemilik dan Pekerja Bengkel Cat Mobil

Ilustrasi pengeroyokan di bengkel cat di Kota Bandar Lampung.---Sumber foto : Istockphoto.com.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – RA (38), warga Kemiling, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya di sebuah bengkel cat mobil di Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan korban telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor LP/B/1432/IX/2025/SPKT/POLRESTA Bandar Lampung/POLDA LAMPUNG, tercatat sekitar pukul 13.39 WIB.

Terlapor utama dalam kasus ini adalah PAN, bersama beberapa orang lainnya.

BACA JUGA:Tarik Saldo DANA Kaget Sore Ini, Aktifkan Cuan Lewat Akun Dompet Digital

RA menuturkan, kasus bermula saat mobil pribadinya masuk ke bengkel tersebut untuk pengecatan.

Pada Jumat, 26 September 2025, pemilik bengkel mengabarkan bahwa pengerjaan telah selesai.

Namun karena hari sudah sore, RA sepakat mengambil kendaraan keesokan harinya.

Saat tiba di bengkel pada Sabtu, RA menemukan sejumlah bagian kendaraan yang belum dikerjakan sesuai kesepakatan.

BACA JUGA:Sprinter AT, Motor Listrik Murah Dengan Tampilan Klasik ala Vespa

Ia meminta perbaikan dan keluar sebentar untuk makan.

Karena orang tuanya sedang dirawat di rumah sakit, RA menghubungi bengkel dan menyampaikan tidak bisa kembali hari itu.

Menurut RA, pihak bengkel tetap meminta pembayaran penuh, tetapi ia menegaskan akan melunasi setelah seluruh pengerjaan selesai.

Karena akhir pekan, perbaikan dilanjutkan pada Senin, 29 September 2025.

BACA JUGA:HP Super Tipis Dalam Seri Tecno Spark Slim, Intip Performanya

Sore harinya, ia menerima kabar kendaraan telah rampung dan berjanji mengambilnya pada Selasa pagi.

Pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, RA datang ke bengkel bersama adiknya untuk mengecek hasil pekerjaan.

Ia ditemani istri pemilik bengkel saat inspeksi.

“Saya tanya kenapa stoplamp tidak dilepas saat pengecatan, tapi mereka ngotot bilang sudah dilepas. Dari situ cekcok mulai terjadi,” ujar RA.

BACA JUGA:Longsor di Jalur Seranggas Lampung Barat Kian Parah, Jalan Putus Total

Perdebatan memanas ketika pemilik bengkel keluar dan memaki korban.

Tak lama, empat orang lainnya, diduga istri, dua anak, dan dua pekerja bengkel, ikut mengerumuni.

Menurut laporan korban, enam orang tersebut kemudian melakukan pemukulan terhadap dirinya dan adiknya.

“Saya dipukul beramai-ramai. Kaki kanan-kiri luka, tangan memar, bibir robek, rahang dan kepala lebam. Baju saya juga sampai robek,” ungkap RA.

BACA JUGA:Cewek Cewek Merapat ke Superindo! Ada Glow Up Deals 25 September - 8 Oktober 2025

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, RA mendatangi Mapolresta Bandar Lampung untuk membuat laporan resmi agar para pelaku diproses hukum.

Dirinya bersama sang adik pun telah melakukan pemeriksaan dan visum terkait kejadian ini di Rumah Sakit Bhayangkara.

Ia menegaskan, tindak kekerasan itu dilakukan secara bersama-sama dan masuk dalam dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Saya berharap polisi segera menindaklanjuti perkara ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait