Terungkap Dengan Ciri Ciri Identik Motor di Medsos, Polres Pringsewu Berhasil Temukan Motor Korban
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana penggelapan kepada pemiliknya (korban) , Selasa (14/10). Foto Polres Pringsewu--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor Honda Vario warna hitam BE 6272 UF.
Motor tersebut dilaporkan hilang pada Sabtu, 5 Oktober 2025, setelah dibawa kabur seseorang yang meminjamnya dengan alasan membeli makan.
Berkat kinerja cepat dan tanggap Satreskrim Polres Pringsewu, motor berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, Jimi dan Dewirianti, warga Pekon Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Jimi, paman korban, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Pringsewu yang berhasil menemukan dan mengembalikan motor dalam waktu hanya tiga hari sejak laporan dibuat.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Pringsewu," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban yang motornya dibawa kabur oleh teman satu kost dengan alasan membeli makan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan unggahan di media sosial yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik.
"Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan negosiasi dengan pelaku seharga Rp 7 juta. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri, namun sepeda motor berhasil diamankan," jelas AKP Johannes.
Polres Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
