Ambulans Milik Pemkot Bandarlampung Menunggak Pajak? Ini Kata Kadiskes
Deretan mobil Ambulans milik Pemkot Bandarlampung ýang disebut-sebut menunggak pajak dibantah Kadiskes, Jumat, 17 Oktober 2025.-Foto Juli Abdul Gofur/ Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, membantah adanya tunggakan pajak kendaraan dinas, khususnya ambulans, yang digunakan oleh instansinya.
Dirinya menegaskan seluruh armada ambulans milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Bantahan tersebut disampaikan Muhtadi menanggapi isu yang banyaknya mobil ambulans menunggak pajak beredar di masyarakat mengenai dugaan penunggakan pajak oleh sejumlah kendaraan operasional milik Dinkes salah satunya dengan plat nomor Kendaraan BE 9159 AZ.
“Itu tidak benar ya, kita nggak pernah nunggak pajak. Setelah saya konfirmasi petugasnya, memang ada sedikit keterlambatan membayar pajak, tapi hanya beberapa hari saja dan sudah langsung dibayarkan,” kata Muhtadi saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Dia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran pajak bukan berarti penunggakan. Dalam proses administrasi, lanjut Muhtadi, hal tersebut bisa saja terjadi karena berbagai faktor teknis, seperti keterlambatan laporan atau lupa jadwal pembayaran.
“Jadi bukan menunggak, hanya telat beberapa hari karena petugasnya lupa. Begitu diketahui, langsung dibayarkan. Sekarang semuanya sudah lunas, tidak ada lagi tunggakan,” ujarnya.
Muhtadi juga menambahkan, seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan, termasuk ambulans di puskesmas-puskesmas serta unit pelayanan kesehatan lainnya, telah mengikuti aturan dan tertib administrasi perpajakan.
“Semua kendaraan dinas kesehatan itu wajib pajak dan sudah dilunasi. Kami selalu memastikan agar kendaraan yang digunakan untuk pelayanan masyarakat tidak memiliki masalah administrasi, baik itu surat kendaraan maupun pajak,” tegasnya.
Ia pun menilai isu terkait tunggakan pajak tersebut muncul akibat kurangnya konfirmasi dari pihak-pihak yang menyebarkan informasi. Menurutnya, Dinas Kesehatan selalu terbuka terhadap pemeriksaan atau klarifikasi terkait kendaraan dinas, termasuk dalam masa program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung.
“Kami sangat mendukung program pemutihan yang dilakukan pemerintah provinsi, tapi bukan berarti kami terlambat atau menunggak karena menunggu program itu. Justru kami ingin semua kendaraan dinas tetap aktif, aman secara administrasi, dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” jelasnya.
Muhtadi juga menegaskan bahwa armada ambulans memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, terutama untuk keperluan darurat medis. Karena itu, kondisi kendaraan, termasuk kelengkapan administrasi, harus selalu dalam keadaan baik.(Mel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
