Reskrim Polsek Metro Timur Amankan Pria Diduga Pelaku Curat
Pria diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Metro Timur. Foto/Humas Polres Metro--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Timur mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
DAP (25), warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan mendalam dengan berbekal rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, membenarkan, seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan telah diamankan oleh jajaran Polsek Metro Timur.
"Iya, benar. Jajaran Polsek Metro Timur telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan kriminal, pada 28 Oktober lalu," kata Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan.
BACA JUGA:Polsek Negara Batin Amankan Satu Pelaku Diduga Ancam Korban dengan Sajam
Ia mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Metro Timur tersebut usai melakukan serangkaian penyelidikan yang berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Kami mengapresiasi atas kerja keras anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat, dan segera menindaklanjuti laporan warga," imbuhnya.
Diungkapkan Kapolres, kejadian pencurian tersrbut terjadi pada Senin dini hari, 20 Oktober 2025 lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di Bengkel NDC Variasi yang berada di Jalan Ahmad Nasution Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Dari penyelidikkan yang dilakukan, diduga pelaku merusak atau memotong tralis jendela kamar pribadi korban.
BACA JUGA:Dinas PPPA Lamsel Pertanyakan Pelaku Asusila di Atas Kapal Belum Juga Ditangkap Polisi
Pelaku berhasil masuk dan langsung mengambil uang tunai sebesar Rp 6.632.000, yang disimpan di dalam kotak sepatu di atas meja.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan, antara lain potongan besi tralis jendela warna putih, dua buah terminal listrik, gerinda listrik merk RYU warna hijau, dan satu unit sepeda motor.
"Lalu, tas gendong warna hitam, kotak sepatu warna hitam, dan flashdisk berisi rekaman CCTV," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
