Sepanjang 2025, Ada 363 ASN Pemkot Bandar Lampung Terdata Pensiun
Ilustrasi ASN.-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, ada 363 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi memasuki masa pensiun.
Ya, Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, jumlah tersebut terdiri atas 200 orang guru, 131 tenaga teknis, dan 32 tenaga kesehatan.
Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengatakan jumlah ASN yang pensiun pada tahun ini cukup besar dan tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Selama tahun 2025 ini ada 363 ASN yang pensiun. Dimana guru terbanyak dengan rnciannya 200 guru, 131 tenaga teknis, dan 32 tenaga kesehatan,” ujar Zulkifli saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Zulkifli menjelaskan, meskipun cukup banyak ASN yang telah memasuki masa purna tugas, kondisi tersebut masih dalam kategori wajar karena diimbangi dengan proses pengangkatan ASN baru.
“Terkait banyaknya ASN yang pensiun, hal itu juga sepadan dengan pengangkatan yang ada. Jadi secara umum masih bisa tertangani,” katanya.
Lebih lanjut, Zulkifli memastikan bahwa selama tahun 2025 tidak ada ASN yang diberhentikan secara tidak hormat maupun karena pelanggaran disiplin berat.
“Sampai saat ini belum ada ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang dipecat karena indisipliner atau pelanggaran kedinasan. Semua berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung terus berupaya menjaga keseimbangan kebutuhan aparatur, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang jumlah pegawainya cukup banyak memasuki masa pensiun.
Pemerintah Kota sendiri, kata Zulkifli, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengajukan formasi pengangkatan ASN baru.
“Seperti yang diutarakan Ibu Wali Kota sebelumnya, kami di Pemkot Bandar Lampung akan berusaha semaksimal mungkin mengajukan hal ini kepada pemerintah pusat. Tapi sekali lagi, kalau ASN itu kewenangannya ada di pusat, jadi kita tinggal menunggu berapa kuota perekrutan yang diberikan,” jelasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
