disway awards

Ribuan Gram Narkoba Dimusnahkan, Kejari Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Hukum Tegas

Ribuan Gram Narkoba Dimusnahkan, Kejari Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Hukum Tegas

Kejari Bandar Lampung musnahkan barang bukti 162 perkara, termasuk narkotika, senjata tajam, dan miras oplosan sebagai komitmen penegakan hukum.-Foto: Leo Dampiari/RLMG-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan dari 162 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada periode 28 Agustus hingga 6 November 2025.

Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Bandar Lampung, Lilik Septriyana, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis tindak pidana, antara lain narkotika, minuman keras oplosan, berbagai jenis pakaian, hingga senjata tajam.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan untuk memberantas tindak pidana sekaligus memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Kantor Kejari Bandar Lampung dan disaksikan oleh pihak terkait untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Bergerak, Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Kasat Polair dan Dua Kapolsek Baru

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat ±137,8 gram, ganja ±649,09 gram, dan ekstasi ±6.215 gram.

Untuk senjata tajam dan telepon genggam, pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, sementara obat-obatan terlarang dan sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibakar.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali,” tambah Lilik.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejari Bandar Lampung dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum secara tegas dan transparan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: