Komisi III DPRD Bandar Lampung Jadwalkan Pemanggilan Ulang Pengembang Living Plaza
FOTO PKS LAMPUNG - Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar lampung kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pengembang Living Plaza lampung. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang sempat tertunda.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung ampung, Agus Djumadi, menjelaskan bahwa pemanggilan ulang dijadwalkan berlangsung pekan ini setelah sebelumnya tertunda karena sebagian besar anggota komisi turut terlibat dalam kegiatan Badan Anggaran (Banang).
“Terkait Living Plaza Lampung ini sebenarnya hanya masalah waktu saja. Beberapa hari kemarin pembahasannya tertunda karena rata-rata anggota Komisi III ada di Banang. Jadi, minggu ini kami agendakan pemanggilannya,” ujar Agus, Minggu, 9 November 2025.
Agus menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima data pasti terkait nilai investasi proyek tersebut.
Namun, yang menjadi perhatian utama DPRD adalah memastikan rencana pengembangan kawasan tidak menimbulkan dampak lingkungan, terutama potensi banjir di wilayah sekitar.
“Yang terpenting bagi kami sekarang adalah mengetahui site plan mereka secara detail, karena arah aliran airnya bisa berdampak ke wilayah Rajabasa Induk dan Nunyai,” jelasnya.
Menurut Agus, Komisi III juga mempertimbangkan untuk melibatkan Komisi I DPRD dalam pembahasan selanjutnya, mengingat permasalahan ini berpotensi lintas bidang.
“Sejauh ini kami belum berkoordinasi dengan Komisi I, tetapi bisa saja nanti rapatnya dilakukan lintas komisi agar pembahasannya lebih komprehensif,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihak DPRD sudah mengetahui alamat resmi pengembang dan telah mengirimkan surat resmi untuk menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) mendatang.
“Sekarang kami sudah tahu alamat dan sudah kami surati untuk agenda hearing selanjutnya,” kata Agus.
DPRD berharap pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan terkait perencanaan pembangunan Living Plaza Lampung, terutama dalam hal pengelolaan lingkungan dan kesesuaian dengan tata ruang kota. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
