Pemkot Bandar Lampung Bantah Isu Tunggakan Pembayaran Pelayanan Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Tumenggung.-Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa informasi mengenai adanya tunggakan pembayaran pelayanan kesehatan dalam Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tidak benar.
Pemkot memastikan seluruh kewajiban tahun anggaran 2024 telah diselesaikan, sementara pembayaran tahun 2025 masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa pembayaran P2KM untuk tahun 2024 sudah dituntaskan jauh sebelumnya.Karena itu, isu yang menyebutkan pemerintah kota menunggak pembayaran dinilai keliru dan tentu saja tidak benar adanya.
“Pembayaran tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan sudah lunas. Untuk tahun 2025, itu bukan tunggakan karena tahun anggaran masih berjalan dan Pemkot Bandar Lampung terus melakukan pembayaran secara berkala,” katanya, Minggu, 30 November 2025.
Menurutnya , beberapa fasilitas kesehatan bahkan sudah menerima pembayaran bahkan hingga September 2025.
Sementara klaim untuk Oktober dan sebagian November telah terproses dan sisanya tengah diselesaikan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Pemkot Bandar Lampung berkomitmen menjamin pelayanan kesehatan gratis. Semua klaim dari rumah sakit dan puskesmas dibayarkan sesuai prosedur,” tegasnya.
Senada dengan Kadiskes, Direktur RSUD A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, membenarkan bahwa pembayaran P2KM tahun 2024 kepada pihaknya sudah diselesaikan pemerintah kota Bandar Lampung.
“Kami sudah menerima pembayaran P2KM. Bahkan pada awal November 2025, pencairan kembali kami terima,” kata Teti.
Ia menjelaskan, pencairan dana P2KM dilakukan berdasarkan usulan masing-masing rumah sakit maupun puskesmas. Selama ini, proses pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung berjalan normal tanpa hambatan akibat isu tersebut.
“Pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan baik, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Tidak ada kendala,” tutupnya.
Dengan penegasan ini, Pemkot Bandar Lampung berharap masyarakat tidak terpengaruh informasi yang tidak akurat, serta tetap memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang sudah disediakan pemerintah kota melalui P2KM.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
