disway awards

Libur Nataru, RSUDAM Lampung Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Libur Nataru, RSUDAM Lampung Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Direktur RSUDAM Lampung, dr. Imam Ghozali.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID — Dalam rangka peringatan Hari Raya Natal 2025 serta pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung memastikan pelayanan kesehatan esensial tetap berjalan optimal bagi masyarakat Provinsi Lampung.

Manajemen RSUDAM telah menyiapkan pengaturan operasional rumah sakit selama masa libur dengan mengedepankan aspek keselamatan pasien, kesinambungan terapi.

Serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi kegawatdaruratan.

Kebijakan ini diberlakukan selama periode libur Natal dan tahun baru 2025 atau libur nataru sesuai ketentuan pemerintah.

Selama libur berlangsung, Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi selama 24 jam penuh. Selain itu, layanan Rawat Inap, Kemoterapi, serta Hemodialisa (cuci darah) tetap dibuka untuk melayani pasien sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung, dr. Imam Ghozali, menegaskan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, terutama bagi pasien dengan kondisi darurat dan pasien yang membutuhkan terapi berkelanjutan.

BACA JUGA:Perikanan Darat Jadi Harapan Ekonomi Warga, Pringsewu Terus Dongkrak Produksi Ikan

“RSUD Dr. H. Abdul Moeloek tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, layanan-layanan esensial kami pastikan tetap berjalan selama libur Natal,” ujarnya.

Sementara itu, Pelayanan Rawat Jalan (Poliklinik) dan Radioterapi untuk sementara ditutup selama masa libur. 

Adapun Pelayanan Bedah hanya melayani tindakan operasi emergency, sedangkan operasi elektif akan kembali dilaksanakan setelah masa libur dan cuti bersama berakhir.

Terkait kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), dr. Imam menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya untuk sebagian ASN seperti tenaga administrasi dan manajemen struktural. Sedangkan tenaga fungsional kesehatan tetap bekerja seperti biasa.

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun, Kereta Api Jadi Transportasi Favorit: KA Rajabasa dan Kuala Stabas Jadi Andalan!

“Untuk tenaga fungsional, pelayanan tetap berjalan normal. Kamar operasi tetap buka sesuai jam pelayanan, dan malam hari disusun jadwal piket. WFH hanya berlaku untuk tim administrasi dan struktural,” jelasnya.

Meski demikian, manajemen tetap melakukan pengawasan. Pejabat eselon III dijadwalkan untuk mendampingi, mengawasi, dan mensupervisi pelaksanaan WFH bersama manajemen rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: