Roti MBG di Pasar Liwa Ditemukan Berjamur, Satgas Jatuhkan Sanksi
Roti MBG berjamur di Lampung Barat.-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 1 Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, menuai keluhan dari para wali murid. Pasalnya, roti tawar yang dibagikan kepada siswa dilaporkan sudah berjamur sebelum masa konsumsi berakhir.
Keluhan mencuat setelah sejumlah orang tua menemukan kondisi roti yang dibawa pulang anak-anak mereka tidak lagi layak dimakan. Padahal, roti tersebut dijadwalkan untuk dikonsumsi hingga Kamis. Namun, pada Selasa kondisinya sudah menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan jamur, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pangan bagi peserta didik.
Menanggapi laporan tersebut, Asisten Pengawasan Lapangan SPPG Pasar Liwa, Budi Fitriansyah, mengakui adanya distribusi roti berjamur ke SDN 1 Waymengaku. Ia memastikan seluruh roti yang terindikasi tidak layak konsumsi telah ditarik dari peredaran dan akan diganti sepenuhnya oleh pihak SPPG pada pengiriman berikutnya.
Budi menjelaskan, roti tersebut diproduksi di Lampung Timur pada Sabtu, 27 Desember 2025. Usai diproduksi, roti diangkut pada malam hari dan tiba di Lampung Barat pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Setibanya di lokasi, roti kembali diproses, dikemas ulang, dan direncanakan untuk disalurkan pada Senin, 29 Desember 2025.
Namun, pendistribusian ke siswa baru dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025. Hal itu disebabkan adanya agenda sekolah sehari sebelumnya sehingga pembagian MBG tertunda.
Menurut Budi, roti tersebut merupakan produk rumahan dengan masa konsumsi maksimal empat hari sejak diproduksi.
Karena langsung dikemas setelah pembuatan, terdapat kemungkinan terjadinya pengembunan di dalam kemasan. Kondisi suhu serta penyimpanan tertutup diduga mempercepat proses pembusukan dan pertumbuhan jamur.
Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi SPPG Pasar Liwa. Ke depan, pengawasan akan diperketat mulai dari penerimaan barang, proses pengemasan, hingga distribusi agar kejadian serupa tidak terulang. Seluruh roti yang sudah terlanjur dibagikan dan dinyatakan tidak layak akan diganti.
Sementara itu, petugas MBG Lampung Barat, Drs. Ahmad Hikami, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan SPPG Pasar Liwa terkait persoalan tersebut. Satgas pengawas wilayah pun diturunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses produksi dan distribusi.
Sebagai langkah tindak lanjut, MBG Lampung Barat menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada SPPG Pasar Liwa. Teguran tersebut juga telah dilaporkan ke tingkat provinsi.
Pihak SPPG menyatakan kesiapan melakukan perbaikan demi menjamin kualitas serta keamanan makanan yang didistribusikan kepada peserta didik ke depan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
