Pemprov Lampung–BPKP Sepakati Pengawasan Ketat Infrastruktur 2026
Pemprov Lampung dan BPKP Lampung sepakat awasi infrastruktur di 2026.---Sumber foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung menegaskan komitmen memperketat pengawasan strategis sektor infrastruktur pada tahun 2026.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, akuntabel, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata dan berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan Kepala Perwakilan BPKP Lampung Agus Setiawan dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan di Kantor Gubernur Lampung, Selasa 13 Januari 2026.
Kepala Perwakilan BPKP Lampung Agus Setiawan menyatakan, penguatan pengawasan infrastruktur menjadi agenda utama hasil wrap-up pengawasan BPKP selama enam bulan terakhir.
BACA JUGA:Lampung Siap Beralih ke Kendaraan Listrik, 101 SPKLU Ditargetkan Beroperasi 2026
Selain infrastruktur, BPKP juga menyoroti sektor ketahanan pangan di bidang pertanian yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Lampung.
“Setiap enam bulan kami menyampaikan hasil pengawasan. Untuk Lampung, isu paling krusial adalah infrastruktur dan sektor pangan pertanian karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan perekonomian daerah,” tegas Agus.
Dalam evaluasinya, BPKP menemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki, terutama pada sisi produktivitas, efisiensi pelaksanaan program, serta penguatan tata kelola.
Pembenahan pada titik-titik tersebut dinilai krusial agar belanja pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat optimal.
BACA JUGA:Ramadan 2026, Taksi Listrik Green SM Targetkan Beroperasi di Bandar Lampung
BPKP juga memastikan akan menyusun rekomendasi strategis yang komprehensif, mencakup penguatan sektor hulu pertanian, pengelolaan dan akses pasar hasil panen, hingga hilirisasi pembiayaan serta praktik tata kelola pemerintahan daerah.
“Rekomendasi kami tidak parsial. Mulai dari hulu pertanian, pengelolaan pasar panen, sampai hilirisasi pembiayaan dan tata kelola pemerintah daerah,” ujar Agus.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 pengawasan BPKP difokuskan pada sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi Lampung.
Namun pada 2026, arah pengawasan diperluas dengan penekanan kuat pada sektor infrastruktur seiring meningkatnya agenda pembangunan fisik daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
