disway awards

Libatkan Dewan Pengawas, Manajemen RSUD Pringsewu Janji Pembenahan Menyeluruh

Libatkan Dewan Pengawas, Manajemen RSUD Pringsewu Janji  Pembenahan Menyeluruh

RSUD Pringsewu saat ini. Foto Agus Suwignyo.--

PRINGSEWU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh dengan melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) yang baru ditetapkan oleh Bupati Pringsewu.

Pembenahan tersebut mencakup perbaikan sistem pelayanan, peningkatan sarana dan prasarana, hingga penguatan sumber daya manusia.

Direktur RSUD Pringsewu, dr. Herman Syahrial, mengatakan berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan Bupati akan menjadi bahan kajian manajemen rumah sakit. Dari hasil evaluasi tersebut akan diketahui akar persoalan, baik yang bersumber dari sistem, keterbatasan SDM, kondisi sarana prasarana, maupun pola komunikasi petugas layanan.

“Setiap persoalan akan kami petakan terlebih dahulu, kemudian dikoordinasikan dengan Dewan Pengawas agar penanganannya tepat sasaran,” ujar dr. Herman.

BACA JUGA:Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Ulang Sejumlah Pejabat

Ia menjelaskan, sejumlah perbaikan yang berkaitan dengan sistem dan komunikasi internal akan segera dilakukan. Sementara untuk kebutuhan sarana dan prasarana, manajemen akan mengusulkannya melalui Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD. Adapun kekurangan tenaga kesehatan akan dipenuhi melalui mekanisme rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait pelayanan kebidanan, dr. Herman menegaskan bahwa sektor tersebut menjadi perhatian khusus pihaknya. Ke depan, RSUD Pringsewu akan memperkuat kerja sama dengan Dinas Kesehatan serta puskesmas di wilayah setempat agar rujukan ibu hamil dan ibu bersalin lebih terarah ke RSUD.

BACA JUGA:KREASI 16 Jadi Etalase UMKM Sukoharjo, Bupati Pringsewu Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan

“Kami juga merencanakan kunjungan dokter spesialis obstetri dan ginekologi ke puskesmas sebagai bagian dari transfer pengetahuan untuk meningkatkan kualitas layanan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Pringsewu menekankan pentingnya pembenahan RSUD sebagai rumah sakit milik daerah, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Penekanan tersebut disampaikan berdasarkan hasil evaluasi dan pengumpulan berbagai persoalan yang dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya.

Hal itu disampaikan Bupati saat penyerahan Surat Keputusan Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Pringsewu yang dirangkai dengan apel dan audiensi di Aula RSUD Pringsewu, Senin (12/1). Dalam kesempatan tersebut, Bupati hadir bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, kepala perangkat daerah, serta pimpinan RSUD.

Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan RSUD Pringsewu untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kesehatan.

“Kesehatan adalah pelayanan dasar yang sangat penting. RSUD ini merupakan aset berharga daerah, sehingga harus dikelola secara maksimal demi kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Adapun susunan Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Pringsewu terdiri dari unsur internal dan eksternal, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, perwakilan manajemen RSUD, serta unsur profesional dari luar instansi.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait