Pemprov Lampung Naikkan Target Pajak Alat Berat 2026 Hingga 100 Persen
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menaikkan target pendapatan pajak alat berat pada tahun 2026 hingga 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan target ini dilakukan setelah pemerintah daerah mulai menghitung secara lebih rinci potensi pajak alat berat yang beroperasi di wilayah Lampung sejak awal 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan, hasil pendataan awal menunjukkan terdapat potensi pajak alat berat dari sekitar 240 perusahaan.
Namun tahun 2025, perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak alat berat baru sekitar 64 perusahaan.
“Ini masih potensi. Karena itu akan kita dalami lagi, apakah benar perusahaan-perusahaan tersebut dalam operasionalnya menggunakan alat berat,” kata Slamet Riadi, Rabu 14 Januari 2026 di lobi Kantor Gubernur Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemprov Lampung memutuskan menaikkan target pendapatan pajak alat berat tahun 2026 dari sebelumnya Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar.
“Target 2026 naik 100 persen dari tahun lalu. Insyaallah harus bisa kita penuhi,” tegasnya.
Optimisme tersebut didukung capaian pendapatan pajak alat berat pada tahun 2025 yang melampaui target.
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Keunggulan Samsung Galaxy A07 5G, Resolusi Video Lebih Tajam dan Jernih
Dari target awal, realisasi penerimaan tercatat mencapai 220 persen, sehingga menjadi modal penting dalam penetapan target yang lebih tinggi pada 2026.
Untuk mengoptimalkan penerimaan, Bapenda Lampung akan melakukan langkah penelusuran dan verifikasi data terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi memiliki dan mengoperasikan alat berat.
Tahap awal dilakukan melalui pengiriman surat, dilanjutkan dengan kroscek lapangan jika diperlukan.
“Kita akan coba secara bertahap. Tahap awal bersurat dulu. Jika perlu, tim juga akan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
