Anggaran 1.000 Orang, Realisasi Dana Wisata Rohani Bandar Lampung Tak Sampai Separuh
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung bakal membedah dana wisata rohani. -Foto Krisna Jerry/RLMG-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu poin yang memicu kecurigaan DPRD kota Bandar Lampung adalah diduga terjadi ketimpangan angka realisasi Dana Wisata Rohani Bandar Lampung dengan jumlah yang diberangkatan.
Dalam paparan di ruang rapat, terungkap bahwa anggaran sebesar Rp1,3 miliar dialokasikan untuk memberangkatkan 1.000 peserta.
Namun fakta di lapangan, baru 468 orang yang diberangkatkan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan bahwa pendalaman ini mendesak dilakukan usai mendengar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi pada Selasa, 20 Januari 2026.
BACA JUGA:Realisasi Diduga Tak Sesuai, Komisi I DPRD Bakal 'Bedah' Dana Wisata Rohani
Menurutnya, RDP pada Selasa (20/1) ini menyisakan banyak tanda tanya besar.
“Tadi sudah kita pertanyakan. Anggarannya untuk 1.000 orang, tapi yang berangkat baru 468. Sisanya yang 500-an orang itu ke mana? Ini yang akan kami kejar penjelasannya,” cetus politisi Gerindra tersebut.
Romi mengingatkan, jangan sampai ketimpangan ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia bahkan memberikan ancaman serius jika ditemukan adanya penyimpangan atau program yang tidak bermanfaat.
BACA JUGA:Duka Kepsek Meninggal Saat Wisata Rohani, DPRD Bandar Lampung Siapkan Pemanggilan Disdikbud dan PGRI
“Kalau memang tidak ada manfaat yang menyentuh masyarakat, kita akan cancel (batalkan). Kami di DPRD tidak mau jadi bulan-bulanan masyarakat, seolah kami tidak tahu apa-apa. Padahal di RKA sudah kami kontrol habis,” imbuhnya.
Tak hanya soal jumlah peserta, Komisi I juga bakal membedah payung hukum program tersebut. Rencananya, DPRD akan memanggil Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung untuk memastikan program wisata rohani ini tidak menabrak aturan.
“Dasar hukumnya kita kaji dulu. Kalau secara aturan boleh, silakan. Tapi tekanannya satu: harus bermanfaat,” kata Romi lagi.
Senada, anggota Komisi I Hendra Mukri menyoroti pemilihan rekanan biro perjalanan (travel).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
