disway awards

Pemprov Lampung Rolling 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Nama-namanya

Pemprov Lampung  Rolling 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Nama-namanya

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan lantik pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemprov Lampung, Rabu 21 Januari 2026.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pengawas, Rabu 21 Januari 2026. 

Pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai III dan menjadi bagian dari strategi penguatan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3./205/VII.04/2026 dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa pelantikan pejabat administrator dan pengawas bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Tegaskan Keseriusan Tangani Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas  

Menurutnya, momentum ini merupakan bagian penting dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategis sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” tegas Marindo, Rabu 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pejabat administrator dan pengawas memiliki posisi krusial sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan. 

Karena itu, para pejabat dituntut mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:Mahasiswi Universitas Teknokrat Raih Mahkota Miss Lampung Ambassador 2026

Marindo juga mengingatkan sejumlah pedoman penting yang harus dipegang dalam menjalankan tugas, mulai dari menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, hingga menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama. Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel harus dikedepankan dengan tetap mengutamakan kepuasan masyarakat.

“Tidak ada keberhasilan yang dicapai secara individual. Komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi, baik di internal pemerintah daerah maupun dengan para pemangku kepentingan eksternal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait