Pembayaran BPJS Kesehatan Di Lampung Dinilai Lancar, Tapi Masih Ada ‘Drama’ Data?
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo.-Foto.Farida-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Lampung sejauh ini dinilai berjalan relatif lancar (mulus).
Bahkan, Kabupaten Tanggamus berhasil mencatat rekor sebagai daerah dengan tingkat pembayaran tertinggi.
Bagi warga yang sakit, skema Universal Health Coverage (UHC) memastikan mereka bisa langsung mendapat penanganan tanpa ribet, sebuah kabar yang tentu menenangkan banyak keluarga.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, kunci kelancaran pembayaran terletak pada sumber yang jelas: dari cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Tahun ini, kewajiban Pemprov Lampung mencapai Rp 41 miliar. Sampai Januari, lebih dari separuh sudah dibayarkan. Kalau konsisten, beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI Lampura Dinonaktifkan, Warga Berbondong-bondong Datangi Dinsos
Meski begitu, tidak semua cerita mulus. Masyarakat kadang menemukan status kepesertaan BPJS berubah-ubah, dari aktif tiba-tiba menjadi nonaktif.
Fenomena ini paling sering terjadi pada peserta yang iurannya ditanggung kabupaten atau kota. “Sering dalam satu keluarga, hanya sebagian anggota yang aktif. Itu karena keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” jelas Deni.
Perubahan sistem pendataan dari DTKS ke sistem baru juga ikut mempengaruhi status PBI. Warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini bisa kehilangan haknya setelah penilaian ulang kondisi ekonomi keluarga.
“Kadang ada anggota keluarga yang mulai bekerja, sehingga dianggap sudah tidak layak,” tambah Deni.
BACA JUGA:Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Tunggu Regulasi
Untuk memastikan bantuan sosial dan BPJS sampai ke tangan yang berhak, Pemprov Lampung mengalokasikan lebih dari Rp 10 miliar untuk insentif petugas PKH.
Setiap petugas menerima sekitar Rp 900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Langkah ini dianggap vital untuk mengurangi celah data yang kerap membuat sebagian warga ‘tergulung’ sistem.
Terkait pelayanan rumah sakit, Deni menegaskan bahwa pasien BPJS maupun umum diperlakukan sama.
BACA JUGA:Banyak Peserta BPJS Kesehatan di Lampung Menunggak, Pemutihan Tunggu Regulasi Pemerintah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
