Bulan K3, Disnaker Lampung Tekankan Kepatuhan Perusahaan Cegah Kecelakaan Kerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu bersama Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Heru Elthano memantau kegiatan Bulan K3.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai langkah utama mencegah kecelakaan kerja di lingkungan industri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu mengatakan, Peringatan Bulan K3 yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat budaya K3 di perusahaan, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
“Bulan K3 ini menjadi sarana untuk mengkampanyekan dan membudayakan pelaksanaan K3, khususnya di perusahaan-perusahaan tempat para pekerja bertugas. Tujuannya agar pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan selamat,” ujar Agus Nompitu saat ditemui di Balai Keratun, Senin 26 Januari 2026.
Ia menekankan, pencegahan kecelakaan kerja hanya dapat terwujud jika perusahaan patuh menerapkan sistem manajemen K3 secara menyeluruh.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, PTBA Borong Penghargaan Indonesia Green Awards 2026
Mulai dari pembentukan tim pembinaan K3, pengawasan intensif terhadap pekerja, hingga kepatuhan penggunaan alat kerja dan prosedur operasional standar di setiap proses kerja.
“Perusahaan harus memastikan seluruh tahapan kerja diawasi dengan baik, termasuk penggunaan alat dan proses kerja. Dengan kepatuhan itu, potensi kecelakaan kerja dan pelanggaran norma ketenagakerjaan dapat diminimalisasi,” tegas Agus Nompitu.
Melalui Bulan K3, yakni penguatan kesadaran dan peningkatan kepatuhan, Disnaker Provinsi Lampung berharap angka kecelakaan kerja dapat ditekan serendah mungkin. Bahkan, diharapkan tidak sampai berujung pada penindakan akibat pelanggaran K3.
Dalam peringatan Bulan K3 tahun ini, kata Agus Nompitu, Disnaker Lampung menggelar upacara pencanangan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mewakili Gubernur Lampung, dengan menyampaikan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, simulasi penanganan kebakaran sebagai edukasi kesiapsiagaan, pemeriksaan kesehatan gratis, serta donor darah.
“Rangkaian kegiatan ini menjadi pengingat bagi perusahaan bahwa kepatuhan terhadap K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi untuk keselamatan pekerja dan keberlangsungan usaha,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
