disway awards

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan Dukung Sekolah Siger tapi Wajib Taat Regulasi

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan Dukung Sekolah Siger tapi Wajib Taat Regulasi

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.-Foto: Lussy Madani-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, meluruskan sikapnya terkait polemik pendirian dan operasional Sekolah Siger yang menyita perhatian publik.

Asroni menegaskan sejak awal dirinya memberikan dukungan secara prinsip terhadap upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di Kota Bandar Lampung.

Dukungan tersebut terutama ditujukan bagi lulusan SMP yang berpotensi tidak tertampung di SMA negeri.

“Saya mendukung secara prinsip agar tidak ada anak di Bandar Lampung yang putus sekolah,” ujar Asroni.

BACA JUGA:Hearing Perizinan Komisi I DPRD Bandar Lampung Digelar Tertutup, Media Tak Diperkenankan Meliput

“Itu niat dasarnya,” lanjutnya.

Namun, ia menekankan dukungan tersebut tidak bersifat mutlak dan tidak bisa dilepaskan dari ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, seluruh proses pendirian dan operasional sekolah wajib memenuhi ketentuan perizinan serta regulasi dari Kementerian Pendidikan dan aturan daerah.

“Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, saya tidak pernah dan tidak akan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan aspek legalitas,” tegasnya.

BACA JUGA:Wisata Rohani Disorot DPRD Bandar Lampung, Dana Miliaran Tanpa Asuransi Kesehatan Peserta

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik serta perlindungan hak-hak peserta didik.

Asroni menyebut kepatuhan terhadap regulasi menjadi syarat utama agar hak siswa terlindungi dan proses pendidikan berjalan sah serta berkelanjutan.

Ia mengingatkan apabila masih terdapat tahapan administratif atau perizinan yang belum terpenuhi, hal tersebut wajib segera dibenahi pengelola.

“Negara tidak boleh membiarkan anak-anak belajar dalam kondisi yang secara hukum belum jelas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait