Lampung Satu-satunya Provinsi Raih Predikat Kualitas Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat prestasi nasional sebagai satu-satunya dari 38 provinsi di Indonesia yang meraih predikat kualitas tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam acara Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Kamis, 29 Januari 2026, di Aula Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
Capaian tersebut menempatkan Provinsi Lampung sebagai role model nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas, transparan, dan bebas dari maladministrasi.
Acara penyerahan penghargaan dihadiri Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih; serta perwakilan kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov Lampung dalam membangun sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen memberikan pelayanan publik berkualitas, transparan, dan akuntabel. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, hasil penilaian Ombudsman RI dijadikan pijakan untuk pembenahan menyeluruh tata kelola pelayanan publik di Lampung, mulai dari penguatan sistem, mekanisme pengawasan, hingga peningkatan kapasitas aparatur.
BACA JUGA:Sajian Semifinal Membara di DBL Lampung, Duel Para Juara dan Misi Revans Semakin Ketat
“Kita memastikan pelayanan publik di Provinsi Lampung benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, berjalan sesuai aturan, dan bebas dari maladministrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa kualitas pelayanan publik erat kaitannya dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik yang baik merupakan hak setiap warga negara sekaligus kewajiban aparatur pemerintah. Ketika birokrasi mampu memberikan pelayanan berkualitas, kepercayaan rakyat kepada pemerintah meningkat,” ujar Yusril.
Ia juga menyoroti peran strategis Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dalam mencegah praktik maladministrasi yang sering menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
